Operasi dilakukan pada Sabtu (15/12/2018) tengah malam hingga Minggu (16/12) dini hari. Polisi menyisir ke wilayah Terminal Merak dan tempat-tempat hiburan di sekitar Merak.
Selain menangkap preman dan calo, polisi menahan tiga wanita yang diduga pekerja seks dari salah satu hotel di Merak. Ribuan botol miras dari dua tempat hiburan di Merak juga disita.
"Sebanyak 1.244 botol minuman beralkohol berbagai merek di lokasi gudang hotel, 168 botol minuman beralkohol berbagai merek di hall diskotek," kata Kabid Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan dalam keterangannya, Minggu (16/12).
Para preman dan wanita diduga pekerja seks itu kemudian dibawa ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan pendataan. Selain itu, mereka yang terjaring razia diimbau agar tidak meresahkan masyarakat.
"Mengimbau kepada calo agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan calon penumpang kendaraan," ujar Ipda Sigit.
Sementara itu, ribuan botol miras itu disita. Setelah diperiksa, botol-botol miras tersebut nantinya akan dimusnahkan bersama ribuan botol miras yang sudah lebih dulu disita polisi. (bal/gbr)











































