Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (13/12) pukul 03.30 Wita dini hari. Saat itu, korban Aryandra Dinata (31) dan Mochamad Faizal Afandi (24) dipukuli oleh lima orang usai dugem di diskotek.
"Pelapor (Aryandra) keluar dari Jenja Club Jl Nakula Legian Kuta, Badung, setelah sampai di tempat parkir Hotel TS Suite, terlapor yang bernama Michael memukul pelapor dengan bersama-sama 4 orang laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, seizin Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadlianshah ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (15/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat pemukulan itu pelapor mengalami luka-luka di bagian bibir, rahang luka memar dan leher luka gores, dan korban a.n Mochamda Faizal Afandi sempat tidak sadarkan diri," terangnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi. Sementara kelima pelaku tersebut masih diburu.
"Menurut keterangan saksi yang melakukan perbuatan itu kurang lebih ada 5 orang. Belum ada pelaku yang dimintai keterangan, sedang penyelidikan," terangnya. (ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini