Kader PKS Demo KPU, Protes Pelantikan Anggota DPRD Sulteng

Kader PKS Demo KPU, Protes Pelantikan Anggota DPRD Sulteng

- detikNews
Sabtu, 03 Sep 2005 15:31 WIB
Palu - Puluhan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sabtu (3/9/2005) siang ini, 'menyerbu' Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Tengah.Mereka memprotes pelantikan Bobby Tumuju dari Partai Pelopor menjadi anggota DPRD Sulteng. Bobbi dituding mencuri suara PKS pada pemilu legislatif April 2005 lalu.Para kader PKS yang terdiri dari perempuan dan lelaki itu menyebut KPUD tidak berani mengambil keputusan, sesuai janjinya pada partai berbasis Islam itu beberapa saat usai pemilu legislatif lalu.Mereka mempersoalkan penggelembungan suara Partai Pelopor di daerah pemilihan II Kabupaten Donggala, Sulteng, dari 3.139 suara menjadi 13.250 suara. Padahal berdasar penyelidikan yang dilakukan PKS, suara itu adalah suara milik PKS yang mencalonkan Sakinah Aljufri. Namun kemudian suara itu diklaim oleh Partai Pelopor, yang kemudian mengantar Bobby Tumuju sebagai anggota DPRD Sulteng pada Senin (5/9/2005) mendatang. Bobby adalah Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Syamsiah Ponulele yang mangkat saatmenjalankan tugas."Kami sudah cukup bersabar ketika suara kami dizalimi. Kini kami tidak ingin menawar lagi, cukup sudah kezaliman ini. Kami ingin KPUD mengambil sikap membatalkan pelantikan wakil dari Partai Pelopor itu, dan melantik Ibu Sakinah Aljufri," ungkap Andi Parenrengi dalam orasinya di Kantor KPUD Sulteng di Jalan S. Parman, Palu Selatan.Beberapa waktu lalu, kasus ini sudah dibawa ke Pengadilan Negeri Palu. Saat itu Partai Pelopor dinyatakan bersalah, melakukan penggelembungan suara dengan mencuri suara dari PKS. Namun entah bagaimana, Syamsiah Ponulele tetap dilantik menjadi anggota DPRD Sulteng sampai kemudian ia mangkat.Setelah bertemu dengan anggota KPUD, kader PKS kemudian melanjutkan unjukrasanya di DPRD Sulteng. Mereka menggelar long march dari Jalan S. Parman, Palu Selatan, menuju Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur.Kader PKS itu berjanji akan terus menagih janji KPUD sampai hak-hak Sakinah Aljufri diberikan sesuai perolehan suaranya pada Pemilu legislatif pada April 2005 lalu. (nrl/)


Berita Terkait