"Jadi modus dari pelaku itu seakan-akan pelaku membeli sepeda motor dari showroom-showroom sepeda motor bekas. Kemudian modusnya pelaku mencoba sepeda motor itu, kemudian setelah dicoba, langsung dibawa kabur oleh pelaku," kata Kapolsek Cilandak Kompol Kasto di kantornya, Jl Caringin Utara, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).
Kasus ini terungkap setelah Jaelani membawa kabur motor dari showroom pada Selasa (4/12) lalu. Tim Polsek Cilandak kemudian menangkap pelaku di rumah kontrakan di daerah Mampang Prapatan, Jaksel, pada Senin (10/12) malam.
Jaelani mengaku sudah mencuri tujuh sepeda motor (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom) |
"Enam (motor) yang kita amankan, pengakuannya ada 7 tapi satu belum bisa kita amankan," ucap Kasto.
Enam motor itu diamankan di rumah kontrakan pelaku. Satu unit motor dijual seharga Rp 1,2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video 'Polisi Ciduk Pelaku Curanmor yang Menggondol 18 Motor':












































Jaelani mengaku sudah mencuri tujuh sepeda motor (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)