19 Ribu e-KTP Invalid di Cilegon Dimusnahkan dengan Dibakar

19 Ribu e-KTP Invalid di Cilegon Dimusnahkan dengan Dibakar

M Iqbal - detikNews
Jumat, 14 Des 2018 15:41 WIB
Foto: Pemusnahan e-KTP invalid (iqbal/detikcom)
Cilegon - Sebanyak 19.019 keping e-KTP dimusnahkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon. Belasan ribu e-KTP itu sudah dinyatakan tak berfungsi alias invalid.

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Soleh mengatakan, pemusnahan itu dilakukan lantaran adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa e-KTP yang sudah tidak berfungsi mesti dimusnahkan.

"Ada pemusnahan KTP yang rusak invalid ini berdadarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada provinsi, bupati/wali kota se Indonesia. Jadi Kota Cilegon memusnahkan KTP invalid sebanyak 19.019 keping ini dimusnahkan," kata Soleh kepada wartawan seusai pemusnahan di halaman Masjis Pemkot Cilegon, Jumat (14/12/2018).

Berdasarkan surat komitmen antara pihak keamakan dan dinas terkait, lanjut Soleh. KTP elektronik yang sudah tidak terpakai dan invalid itu mestinya disimpan di gudang. Namun, karena sudah tak terpakai pemerintah akhirnya berinisiatif untuk memusnahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadinya dipotong, digunting disimpan di gudang ternyata tidak aman juga, bisa disalahgunakan," ujarnya.

E-KTP sebanyak itu berasal dari 2011 hingga 2018. Barang yang dimusnahkan adalah jenis e-KTP yang rusak dan ada juga e-KTP atas nama pemiliknya yang ganti status atau pindah domisili.

"Dari tahun 2011 ini dimusnahkan invalid itu yang rusak, pergantian status, ada yang karena salah nama ada yang dari status kawin jadi tidak kawin, perceraian, rusak," kata dia.


Saksikan juga video '17 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Sekarung e-KTP di Persawahan':

[Gambas:Video 20detik]


19 Ribu e-KTP Invalid di Cilegon Dimusnahkan dengan Dibakar
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads