"Bagi pelaku, memang modus itu sepertinya lebih pada pertimbangan di mana kenyamanan amannya mereka bertransaksi," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Jumat (14/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi itu terjadi pada Rabu, 12 Desember kemarin. Dalam kronologi yang disampaikan KPK, Cecep bertemu dengan Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur di halaman Masjid Agung Cianjur itu pada pukul 05.00 WIB atau selepas subuh.
Dari mobil Rosidin, uang Rp 1,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu hingga Rp 20 ribu dalam kotak berpindah ke mobil Cecep. Duit itu diduga KPK berasal dari pengumpulan para kepala SMP yang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang dipangkas Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
"Indikasinya (transaksi) lebih satu kali, tapi nanti akan dikembangkan lagi oleh penyidik," ujar Saut.
Irvan, Cecep, dan Rosidin pun ditangkap KPK dan saat ini sudah ditahan. Selain itu, kakak ipar Irvan bernama Tubagus Cepy Sethiady juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Irvan diduga memeras kepala SMP di Cianjur terkait DAK pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lainnya. Sementara itu, jatah untuk Irvan secara pribadi adalah 7 persen dari total DAK atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Irvan sempat meminta maaf pada warga Cianjur tetapi tak mengakui perbuatannya. Permintaan maafnya itu disebut Irvan karena lalai mengawasi bawahannya sehingga melanggar hukum.
Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':