"Ini jadi pekerjaan rumah yang masih panjang, perlu kerja bersama untuk bisa menyelesaikannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah, di Kebun Raya Bogor, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengapresiasi RW yang sudah mencapai ODF yaitu penghargaan bagi masyarakat yang telah berhasil mencapai kondisi sanitasi total atau salah satu pilar dalam penyelenggaraan STBM," ujar Rubaeah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, seharusnya persoalan BABS sudah bisa tertangani dengan baik melalui regulasi dan kebijakan anggaran. Ia menyatakan, ada beberapa sumber anggaran yang bisa dipakai Pemkot Bogor untuk membangun Ipal komunal (septitank komunal), dana aspirasi anggota DPRD yang mencapai Rp1,3 miliar per tahun maupun dana sarana prasarana yang ada di dinas.
"Apalagi nanti akan ada dana kelurahan yang dicairkan oleh pemerintah pusat, ini bisa dialokasikan tidak lagi membangun jalan, tetapi bisa ke Ipal komunal, yang terpenting ada regulasinya," kata Usmar.
Simak Juga 'Cerita Mereka yang Pernah 'Menderita' Menahan BAB':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini