Komala Sari terus berjuang mencari mencari keadilan dari kampus ternama di Riau, UNRI. Kampus negeri itu, dianggap mempersulit mahasiswa S3 lewat Dr Mubarak.
Malah, dengan mempolisikan Dr Mubarak, Komala kini ditekan agar mencabut laporannya. Bila tidak, maka pasca sarjana S3 UNRI tidak akan menggelar sidang disertasinya. Ancaman itu tak membuat Komala mundur.
Dia tetap berjuang atas sikap Dr Mubarak yang melemparkan disertasinya setebal 250 halaman yang mengenai lengannya. Komala Sari kini melaporkan Dr Mubarak ke Ombudsman RI Perwakilan Riau, di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melaporkan karena merasa ketidakadilan. Persoalannya dengan Dr Mubarak merupakan persoalan pribadi terkait penganiayaan ringan.
Akan tetapi, pihak kampus program pasca sarjana S3 UNRI melakukan upaya penekanan terhadapnya. Pihak kampus terus menekannya agar mencabut laporannya di Polda Riau.
"Saya sudah berjumpa Kaprodi untuk menanyalan kapan disertasi saya bisa diseminarkan. Tapi jawaban dari Kaprodi, saya disuruh cabut laporan dari polisi dulu baru bisa seminar," kata Komala.
Menurut Komala, idealnya pihak kampusnya tidak mencampurkan urusan pribadinya ke Dr Mubarak dengan dirinya sebagai mahasiswa S3.
"Saya baru akan bersedia damai, tapi di polisi. Karena berkasnya sudah masuk. Tentunya saya membutuhkan permohonan maaf secara lisan dan tertulis sebagai dasar pencabutannya," kata Komala.
Saksikan juga video 'Penjelasan UMRI soal Aksi Rektor Lempar Disertasi Mahasiswa S3':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini