Komala saat ini merupakan mahasiswa S3 ilmu lingkungan yang sudah menyusun disertasi. Tetapi mahasiswa ini dipersulit dalam urusan disertasinya oleh Dr Mubarak selaku dosen penguji yang nyambi kerja juga sebagai Rektor UMRI.
Tak terima, disertasi dilemparkan, Komala membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dia laporkan dosen pengujinya ke Polda Riau dengan dugaan penganiayaan ringan.
Persoalan semakin blunder. Komala kini terancam molor untuk meraih gelar doktornya bidang lingkungan di Kampus Pasca Sarjana S3 UNRI. Sebab, gara-gara mempolisikan dosen pengujinya, tekanan datang dari Kampus UNRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komala pasrah atas kondisi 'tekanan' yang dia terima dari kampusnya. Tapi dia tetap tak mau mundur sekalipun ada tekanan agar dirinya segera mencabut laporan di Polda Riau.
"Ya memang saya dianjukan agar mencabut laporan tersebut dari Polda Riau, agar disertasi saya bisa lanjut. Tapi saya tidak akan mundur, dengan segala risiko," kata Komala.
Masih menurut Komala, saat ini ada upaya penekanan agar dosen pembimbing disertasi lainnya juga mundur. Termasuk juga dosen-dosen pengujinya.
"Saya dapat kabar, semua dosen penguji dan pembimbing disertasi saya akan mundur. Tapi yang pasti baru satu dosen pembimbing yang mundur. Ya ini risiko yang mesti saya terima," kata Komala.
Komala sendiri saat ini sebagai mahasiswa S3 bidang lingkungan sudah duduk di semester 12. Bila kondisi disertasinya dipersulit pihak kampusnya, risikonya gelar doktor akan molor.
"Bisa jadi saya harus mengulang dari awal lagi soal disertasi. Itu artinya, saya akan molor satu semester lagi," kata Komala.
Saksikan juga video 'Penjelasan UMRI soal Aksi Rektor Lempar Disertasi Mahasiswa S3':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini