LPSK: Permohonan Perlindungan Saksi Korupsi Naik Drastis di 2018

LPSK: Permohonan Perlindungan Saksi Korupsi Naik Drastis di 2018

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 16:20 WIB
Ketua LPSK Abdul Haris (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat laporan permohonan perlindungan yang diterima sepanjang 2018 naik drastis. Permohonan perlindungan yang tertinggi salah satunya terkait kasus korupsi.

"Selama tahun 2018 terdapat kenaikan drastis permohonan perlindungan dari beberapa tindak pidana. Ini merupakan satu hal yang menarik dulu untuk kasus tersebut LPSK belum dijadikan rujukan utama untuk pemberian perlindungan dan perlindungan hak saksi korban," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (13/12/2018).


"Kasus-kasus yang meningkat tadi kekerasan seksual terhadap anak, terorisme dan korupsi. Ini sebenarnya kalau kita bandingkan 2017 terdapat beberapa peningkatan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mencatat, laporan perlindungan korban kekerasa seksual meningkat dari 104 permohonan di 2017 menjadi 264 sepanjang 2018. Kasus terorisme meningkat dari 42 menjadi 133 permohonan atau meningkat lebih dari 100%.

"Di tahun lalu pemohon dari kasus korupsi sebanyak 53 orang, tahun ini sudah ada 130 permohonan perlindungan, jadi naik sebanyak 155%," tutur Abdul.

Abdul menambahkan, data yang terkumpul sampai November 2018 yang artinya jumlah laporan masih mungkin bertambah. Pelayanan yang diberikan LPSK mulai dari layanan medis, perlindungan prosedural, fisik, hingga psikologi.


Secara khusus LPSK menyoroti kasus Baiq Nuril dan pelecehan terhadap mahasiswi UGM. Menurut LPSK, kasus-kasus tersebut seakan sulit dijangkau dengan hukum pidana.

"Nah sepertinya hal ini tidak terjangkau oleh hukum. Sehingga kami melihat bahwa penting dibuat suatu pembuatan peratutan perundang-undangan yang sudah digagas oleh teman-teman dari Kompas Perempuan atau pun sejumlah NGO yang bekerja untuk kasus perempuan yaitu Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual," papar Abdul.



Simak video 'KPK: Apapun Bisa Dikorupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(rna/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads