"DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga yang tidak berdosa," kata Bamsoet dalam pidato penutupan masa sidang DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Ia berharap pemerintah bersikap tegas terhadap pelaku. Bamsoet menilai penembakan itu dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Soal KKB Papua, Wiranto: Kita Habisi Mereka! |
Bamsoet pun mengatakan pemerintah bisa mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar mengategorikan OPM sebagai organisasi teroris. Alasannya, peristiwa itu terbilang brutal.
"Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB untuk memasukkan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris, sebagaimana definisi PBB itu sendiri. Sebab, mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa," tuturnya.
Selain bicara soal peristiwa penembakan di Papua, Bamsoet juga bicara membicarakan sejumlah RUU yang berhasil dirampungkan DPR di masa persidangan kali ini.
Politikus Golkar itu menyebut ada empat RUU yang telah disahkan DPR. Empat RUU itu adalah RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi.
Selain itu, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan. Kemudian, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.
Namun, kata Bamsoet masih ada sejumlah RUU yang tertunda pembahasan dan pengesahannya. Menurut dia, pemerintah turut andil dalam pembahasan RUU.
"Kecepatan dan kelancaran pembahasan RUU juga sangat tergantung, tidak saja pada kesungguhan DPR tapi juga kesungguhan Pemerintah. Beberapa RUU proses pembahasannya berlarut-larut," tutur Bamsoet.
Karena itu, dia berharap pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam membahas RUU bersama DPR. Bamsoet mengatakan hal ini semata demi rakyat.
"Dewan mengharapkan para Menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagai permasalahan rakyat," tegasnya. (tsa/rvk)