Selang sepekan setelah dilantik sebagai Bupati Cianjur di Gedung Sate, Bandung, Irvan Rivano Muchtar mencanangkan Gerakan Salat Subuh Berjemaah dan magrib mengaji. Dia membuat gerakan tersebut sebagai salah satu upaya dalam merealisasikan jargonnya selama masa kampanye, "Cianjur Maju dan Agamis".
Dia juga menyebut gerakan itu sebagai salah satu upaya mewujudkan Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. "Apabila itu bisa berhasil dilakukan, otomatis yang lain pun pasti bisa dilakukan. Salat subuh juga akan memisahkan virus negatif dan positif," ujarnya saat meresmikan Gerakan Salat Subuh Berjemaah di Masjid Agung Cianjur, 25 Mei 2016.
Irvan secara tegas akan memberikan sanksi kepada segenap aparat yang tidak melaksanakan gerakan ini. "Mereka yang sering bolos akan diberikan sanksi berupa pengurangan anggaran, pencabutan mobil dinas atau bisa juga (turun) jabatan," katanya seperti dikutip dari Cianjurkab.go.id.
Tapi sikap dan tekad Irvan Rivano Muchtar tersebut menjadi ironi tersendiri. Dua setengah tahun kemudian, tepatnya 12 Desember 2018, dia justru dicokok KPK. Tak nampak perubahan akhlak dan mental dari gerakan yang dicanangkannya. Rupanya virus negatif berupa mental korup tetap melekat dalam jiwa lelaki kelahiran Cianjur, 27 Agustus 1980.
Turut ditangkap bersama politisi Nasdem itu lima pejabat di bawahnya. Lebih ironis lagi transaksi dan pemindahan uang korupsi berlangsung di halaman masjid Agung Cianjur, seusai salat subuh berjemaah. Uang suap yang disita KPK, Rabu subuh itu merupakan bagian dari potongan dana pendidikan (14,5 persen dari Rp 46,8 miliar) yang seharusnya untuk membangun fasilitas sekolah.
Irvan terpilih menjadi Bupati Cianjur periode 2016-2021 didampingi wakil Bupati H Herman Suherman. Dia menggantikan ayahnya, Tjetjep Muchtar Soleh yang memimpin Cianjur selama dua periode, 2006 hingga 2016.
Karir politik suami dari Hj. Ratu Eliesye Fitrianne ini dimulai dengan memimpin Ketua KNPI Cainjur (2006-2009) lalu memimpin Karang Taruna (2011-2016). Sambil memimpin Karang Taruna, dia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Cianjur (2009-2012) dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, 2012-2016.
Dari sisi pendidikan, Irvan tergolong mencorong. Selepas mengikuti pendidikan jenjang S-1 di Universitas Padjajaran, Bandung (2003), dia meraih S-2 dari Unsur-Cianjur (2006), dan S-3 dari Universitas Pasundan (2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Pemerasan Kepsek SMP':











































