"Belum dihitung detailnya. Ada mobil dan motor juga yang dibakar. Untuk hari ini sedang dicoba dicek polsek yang dibakar dan beberapa yang dibakar di sentra pelayanan di polsek, itu rusak semua. Lebih dari Rp 1 miliar lah, kalau dilihat kerusakannya seperti itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Menurut dia, kerusakan-kerusakan di Polsek Ciracas akan dianalisa mulai dari kendaraan yang dibakar hingga jejak pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 9 mobil yang dirusak dan dibakar saat peristiwa perusakan di Polsek Ciracas. Mobil yang yang terbakar merupakan mobil polisi dan umum.
Kini, dua pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial HP dan AP telah ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut pada Rabu (12/12).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah video pada saat kejadian, dua ponsel, dan KTP pelaku.
Saksikan juga video 'Cerita Juliah, Saksi Mata Penyerangan Mapolsek Ciracas':
(aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini