"Ya sama bininya, gimana, sih? Masak, nggak boleh, gimana? Sama bininya pasti boleh," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (13/12/2018).
Bilik cinta di Lapas Sukamiskin adalah fasilitas ilegal. Cerita keberadaan bilik cinta itu awalnya terbongkar dalam sidang dakwaan Wahid Husen, eks Kalapas Sukamiskin yang disebut menerima suap dari napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri lantas menyebutkan nama-nama napi yang menggunakan bilik cinta itu. Namun tak semua disebutkan lantaran terpotong pertanyaan hakim. Ada tiga nama disebut Andri yang pernah menggunakan 'bilik cinta' tersebut, yaitu Sanusi, Suparman, dan Umar. Sanusi yang dimaksud Andri adalah napi kasus suap reklamasi Jakarta. Sementara dua nama lain, Suparman dan Umar, tak dijelaskan secara rinci.
Masih terkait dengan kasus Wahid, jaksa KPK juga mengungkap bahwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), terpidana kasus suap Pilkada Lebak, diberi keistimewaan keluar lapas, kemudian menginap di hotel bersama seorang artis yang bukan pasangan sahnya. Pengacara Wawan sudah membantah dakwaan tersebut.
Kembali ke M Taufik, dia kembali menegaskan Sanusi bersama istrinya. "Udah pasti sama bininya," ujar Taufik.
Saksikan juga video 'Fahmi dan Inneke Pakai Kamar 'Wikwikwik' di Lapas Sukamiskin':
(idn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini