KPK Minta Pejabat di Sektor Pendidikan Cegah Korupsi

KPK Minta Pejabat di Sektor Pendidikan Cegah Korupsi

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 23:16 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK meminta pejabat di sektor pendidikan mencegah korupsi. Tujuannya, agar seluruh dana yang dialokasikan untuk pendidikan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami minta para pejabat penyelenggara negara yang berhubungan dengan pendidikan benar-benar menyadari, pendidikan hal utama dalam rangka memajukan masyarakat untuk mencapai masyarakat sejahtera," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).


Dia berharap kasus dugaan pemerasan kepala sekolah yang menjerat Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar tak menghambat KPK dalam melakukan upaya pencegahan korupsi sektor pendidikan. Saat ini, menurut Basaria, KPK telah memiliki sejumlah kesepakatan dengan kementerian terkait untuk pencegahan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus terang kami kecewa dengan (kasus) ini. Tapi ini tidak menghalangi dan tidak menghambat upaya pencegahan yang dilakukan KPK bersama-sama dengan kementerian," ucapnya.

"Harapan kita, mudah-mudahan ini terakhir, tidak terjadi lagi," imbuh Basaria.



Irvan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan 140 kepala SMP di Cianjur. Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.

Irvan diduga meminta atau memotong 14,5 persen dari Rp 46,8 miliar Dana Alokasi Khusus Pendidikan tersebut. Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar. (fai/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads