KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri

KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 21:54 WIB
KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK meminta kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady, menyerahkan diri. Cepy merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Irvan.

"Terhadap TCS (Tubagus Cepy Sethiady), kami imbau datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).


Basaria tak menyebut di mana keberadaan Cepy saat ini. Dia hanya mengatakan sikap kooperatif bakal dihargai dalam proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap kooperatif dalam proses hukum akan kami hargai," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka pemerasan kepada 140 kepala SMP di Cianjur. Pemerasan itu dilakukan terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada 2018.



Selain Irvan, KPK menetapkan Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur sebagai tersangka.

KPK menduga Irvan meminta atau memotong 14,5 persen dari Rp 46,8 miliar DAK tersebut. Sementara itu, bagian khusus untuk Irvan adalah 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar. (haf/dhn)


Berita Terkait