Kapolri Didesak Tindak Pemukul Jurnalis Makassar

Kapolri Didesak Tindak Pemukul Jurnalis Makassar

- detikNews
Sabtu, 03 Sep 2005 06:17 WIB
Jakarta - Pengurus Nasional Perhimpunan Jurnalis Indonesia (Pengnas PJI) mendesak Kapolri Jenderal Pol Sutanto menindak tegas anggota polisi Makassar, AKP Joko Pitoyo. Joko disinyalir telah menganiaya wartawan Radio Celebes FM, Muhammad Idris."Kami mendesak Kapolri segera mengusut tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua Umum Pengnas PJI Ismed Hasan Putro dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (3/9/2005).Seperti diberitakan, Joko Pitoyo memergoki Daeng Bella membawa jerigen berisi arak. Joko pun menangkap Daeng. Sayangnya, penangkapan itu disertai dengan tindak kekerasan. Seketika itu pula, Idris mengetahui kejadian tersebut. Apa lacur, ketika ingin meliput kejadian itu, Idris justru menjadi sasaran bogem mentah dan tamparan Joko. Padahal, Idris sudah memberi tahu profesi dirinya sebagai wartawan.PJI meminta agar langkah-langkah penegakan hukum dengan cara kekerasan tidak menjadi praktek yang dianggap lazim. "Agar ke depan, peristiwa penganiayaan dan kekerasan oleh anggota polisi terhadap para jurnalis tidak terjadi lagi," pinta Ismed.Menurut Ismed, evaluasi kurikulum dan pendidikan etika polri sangat mutlak dilakukan. Sebab, agar polri mempunyai aparat yang bermartabat, berwibawa, bercitra baik dan disenangi masyarakat. "Kami menyesalkan tindakan Joko Pitoyo yang mencemarkan citra kepolisian," sesal Ismed. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads