11 Mayat Mengapung di Selat Malaka, 2 Orang Jadi Tersangka

11 Mayat Mengapung di Selat Malaka, 2 Orang Jadi Tersangka

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 17:23 WIB
11 Mayat Mengapung di Selat Malaka, 2 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi (dok.detikcom)
Pekanbaru - Sebelas mayat ditemukan mengapung di Selat Malaka, Riau. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini, ada perkembangan di mana dua orang kita jadikan tersangka. Keduanya adalah orang yang membawa TKI dari Malaysia dengan tujuan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Kedua tersangka itu, kata Sunarto, berinisial Jml (38) dan HM. Keduanya warga Kecapatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Keduanya menyerahkan diri ke Polres Bengkalis pada Senin (10/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bengkalis. Hasil penyelidikan keduanya ada keterkaitan dengan penemuan mayat di Selat Malaka," kata Sunarto.

Kedua tersangka ini, kata Sunarto, awalnya diselamatkan kapal yang terapung di Selat Malaka. Saat itu keduanya diselamatkan kapal yang menuju Malaka.

"Keduanya ditolong awak kapal Indomal. Saat itu mereka mengaku sebagai nelayan yang kapalnya tenggelam," kata Sunarto.

Sebagaimana diketahui, ada 11 mayat yang mengapung di kawasan Selat Malaka. Mayat itu ditemukan para nelayan yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari 11 mayat tersebut, ada 4 yang sudah teridentifikasi. Mereka adalah Mimi Dewi (32) asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) asal Sumatera Barat, Marian Suhadi (24) asal Sumatera Utara, dan Paisal Ardianto (24) asal Sumatera Utara. (cha/asp)


Berita Terkait