"Kami sudah mengirim surat kepada pimpinan partai politik, Dukcapil, dan Bawaslu. Karena ini pertemuan terakhir dalam konteks penyempurnaan DPTHP-2," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap sekjen-sekjen partai politik dan tim kampanye berkenan hadir," ujar Viryan.
Menurut Viryan, dalam pertemuan ini, pihaknya akan menyampaikan hasil penyempurnaan DPT. Penyempurnaan ini telah berlangsung selama 30 hari.
"Kami akan sampaikan kerja yang kami lakukan dalam 30 hari perpanjangan masa penyempurnaan DPT sejak tanggal 15 November yang lalu," ujar Viryan.
Sebelumnya, KPU kembali mengundurkan penetapan DPTHP serta kembali melakukan penyempurnaan dan pembersihan daftar pemilih ganda. Berdasarkan jadwal, KPU akan kembali menerapkan DPTHP-2 pada 15 Desember 2018.
Simak video 'D'Tutorial Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019':
(dwia/bag)











































