Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan usulan pansus itu datang dari Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mempersilakan andai DPR ingin menyelidiki secara khusus terkait peristiwa tersebut.
"Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus. Memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus (Badan Musyawarah) belum pernah dibahas, tapi saya kira ide pansus dari Ketua DPR (Bambang Soesatyo) dan disambut oleh wapres (Jusuf Kalla) saya kira perlu kami pertimbangkan dengan baik," kata Riza Patria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Riza menyebut Komisi II segera mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan e-KTP. Salah satunya juga membahas tenggat perekaman e-KTP bagi seluruh WNI pada 31 Desember mendatang.
"Kami akan mengundang Kemendagri, mudah-mudahan bisa ketemu. Kedua, soal batas waktu di UU sudah diatur tanggal 31 Desember 2018 seluruh warga Indonesia sudah memiliki e-KTP. Setidaknya sudah melakukan perekaman, karena 17 April nanti semua warga negara yang punya hak pilih punya e-KTP. menurut pemerintah 3 persen yang belum, kita berdoa semoga selesai," tuturnya.
Simak juga video 'Polri dan Ditjen Dukcapil Usut Temuan Sekarung e-KTP':
(tsa/jbr)











































