Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan GISA merupakan gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
"Manfaat dari tertib adminstrasi itu bukan hanya pada pemerintahnya. Jika warga memiliki catatan administrasi yang baik, maka kami pemerintah bisa melayani warga dengan baik. Kita tidak bisa menunaikan kewajiban kita, jika warga yang datang tidak memiliki catatan administrasi," kata Anies dalam keterangannya, Rabu (12/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya GISA, lanjut Anies, maka terjadi kerja sama antar instansi di Pemprov DKI Jakarta dalam pengintegrasian data kependudukan. Seperti data di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Adapun dokumen kependudukan yang akan menjadi bagian dari integrasi data administrasi warga antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), BPJS, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
"Mari kita pastikan program kita terkait dengan integrasi administrasi data kependudukan ini benar-benar kita jalankan. Jadi Jakarta nanti punya integrasi yang sesungguhnya. One Map, One Data, One Policy. Sehingga harapan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya dapat terwujud," pungkas Anies.
Tonton juga video 'Cekcok Anggota TNI dan Jukir, Anies akan Panggil UPT Perparkiran':
(idr/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini