"Bupati sedang diperiksa secara intensif di Gedung KPK saat ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/12/2018).
Irvan ditangkap karena diduga menerima duit suap terkait anggaran pendidikan. Duit suap itu sebelumnya disebut KPK dikumpulkan para kepala sekolah sekabupaten Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif menyebut ada 5 orang lainnya yang juga ditangkap selain Irvan. Kelima orang itu disebut Syarif berasal dari unsur kepala dinas dan kepala bidang, termasuk dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
Irvan dan mereka yang terjaring OTT KPK sampai saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (dhn/fdn)











































