"Permasalahan ini merupakan keteledoran petugas kami, karena memasukkan e-KTP yang sudah tidak terpakai ke dalam karung," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Martoni, di Polsek Pariaman, Rabu (12/12/2018), seperti dilansir Antara.
Martoni menjelaskan bahwa e-KTP yang tercecer itu sebenarnya akan dimusnahkan tapi disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu. Namun, makin lama karung wadah penyimpannya lapuk hingga dimakan rayap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses pemusnahan KTP-E tersebut telah kami lakukan semenjak beberapa bulan terakhir," ucapnya.
Sekitar 1.000 e-KTP itu awalnya ditemukan oleh warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, bernama Zainal Arifin. Dia menemukan e-KTP itu di semak-semak di kebunnya saat menebang bambu. Lokasi penemuan tersebut berada di tempat pembakaran sampah yang dikelilingi semak di kebunnya
"Pada saat itu, tanpa sengaja saya menginjak karung dan karung tersebut robek, lalu keluarlah e-KTP tersebut," kata Zainal.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kyrniawan memastikan e-KTP itu tidak dipakai lagi. Ia menjelaskan e-KTP itu tidak dipakai karena terjadi perubahan alamat pemilik, status pekerjaan, dan pernikahan.
"Apalagi Padang Pariaman baru-baru ini melaksanakan pemekaran nagari sehingga harus diubah dan diberikan KTP yang baru," ujar AKBP Andry.
Saksikan juga video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':
(imk/imk)











































