"Terkait anggaran pendidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (12/12/2018).
Febri menyebut tim KPK juga menyita duit yang diduga sebagai uang suap sebesar Rp 1,5 miliar. Selain Irvan, ada sejumlah pejabat Pemkab Cianjur yang ditangkap.
"Bupati sedang diperiksa," kata Febri.
Irvan dan mereka yang terjaring OTT KPK sampai saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (dhn/fdn)











































