Wakapolri Pastikan Juru Parkir Pengeroyok TNI di Ciracas Diproses

Wakapolri Pastikan Juru Parkir Pengeroyok TNI di Ciracas Diproses

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 12:01 WIB
Polsek Ciracas yang dirusak massa (Rolan/detikcom)
Jakarta - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan juru parkir yang mengeroyok anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, diproses. Tukang parkir yang mengeroyok anggota TNI saat ini diamankan.

"Ya diproses. Sekarang kan sudah diproses. Gitu," ujar Ari di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).


Peristiwa tersebut sempat menjadi viral. Cekcok itu sempat melibatkan sejumlah rekan tukang parkir tersebut. Tak lama kemudian, ada anggota TNI lain yang melintas dan berhenti di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari belum bisa memastikan apakah pengeroyokan terhadap anggota TNI ini terkait dengan perusakan di Mapolsek Ciracas pada Selasa (11/12) malam. Polisi masih menyelidikinya.


"Itu yang masih diselidiki. Kok jadi ke kantor polisi. Biasanya sih, saya nggak... itu masih diselidiki ya," ujar Ari.

Saat perusakan Mapolsek Ciracas semalam oleh massa, beberapa mobil dan sepeda motor yang ada di parkiran digulingkan, dirusak, lalu dibakar. Keterlibatan oknum anggota TNI masih diselidiki.


"Itu masih diselidiki. Kalau TNI pakai UU militer, kalau polisi Perkap (Peraturan Kapolri), kalau masyarakat UU tindak pidana umum," kata Ari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sebelumnya memiliki dugaan awal perusakan tersebut terkait kejadian oknum anggota TNI yang dikeroyok tukang parkir sehari sebelumnya. Namun itu baru kesimpulan sementara. Kepolisian masih menelusuri pihak yang melakukan perusakan di Polsek Ciracas.


Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kodam Jaya untuk mengusut penyerangan ini. Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi meminta peristiwa ini tidak langsung disimpulkan dilakukan oleh anggota TNI. (dkp/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads