"Di atas 500 pedagang," ujar Hudaya di Jalan Yos Sudarso, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/12/2018).
Penertiban dilakukan di Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadinata, tepatnya di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), pukul 09.30 WIB. Hudaya mengatakan sekitar 425 personel gabungan dikerahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Satpol PP cuma 100 personel. Kemudian Polri yang kita minta 55 personel, tapi yang hadir lebih dari 55 personel, TNI 35 personel, DLH ada 150 personel, Dishub 20 personel, Damkar 10 personel," ujar Hudaya.
![]() |
Hudaya mengatakan PKL akan ditempatkan di Jalan Tumaritis untuk sementara sambil menunggu revitalisasi Pasar Cikarang. Hudaya memprediksi Pasar Cikarang selesai direvitalisasi semester pertama tahun 2019.
"(Peringatan) Kita sampaikan hari Senin (10/12) kemarin. Kita datang ke mereka langsung dan kita tidak satu kali. Pagi kita sampaikan jam 07.00 WIB, malam jam 23.00 WIB juga kita sampaikan," ujar Hudaya.
Hudaya mengatakan PKL di Pasar Cikarang melanggar Perda 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. "Kita lebih persuasif aja. yang penting mereka mau meninggalkan tempat berjualannya," ujar Hudaya.
![]() |
Hudaya mengatakan kawasan Pasar Cikarang akan dijaga oleh 10 petugas Satpol PP setiap harinya. Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan Patroli dadakan.
Pantauan detikcom, penertiban PKL berjalan dengan tertib. Beberapa PKL terlihat memasukkan dagangannya ke dalam karung. Terlihat pula PKL lainnya yang menggotong meja dan lapak ke tepi Jalan RE Martadinata. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini