"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping e-KTP di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa (11/12/2018) malam seperti dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Polisi dan Dinas Dukcapil mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran. Pelaku pembuangan e-KTP tersebut belum diketahui.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly, memastikan sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu. Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
Fadhly menyebut hal itu sebagai keteledoran sehingga e-KTP bisa tercecer di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait. e-KTP yang tercecer itu akan dimusnahkan dengan cara digunting.
"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya.
Saksikan juga video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':
(imk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini