Deddy Mizwar Diperiksa KPK soal Meikarta

Deddy Mizwar Diperiksa KPK soal Meikarta

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 10:53 WIB
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan KPK soal suap Meikarta. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 terkait kasus suap dalam perizinan proyek Meikarta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Saat tiba di KPK, Deddy mengaku tahu soal rencana perizinan pembangunan proyek Meikarta karena saat itu menurutnya ada keharusan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Dia menilai pemeriksaan terhadapnya oleh KPK sebagai hal yang wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak awalnya saya mengatakan ada yang kurang beres (dengan) rencana pembangunan Meikarta," ucap Deddy.
Selain Deddy, ada sejumlah saksi yang hari ini dipanggil, di antaranya:
- Pengacara Perry Cornelius Sitohang;
- Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto;
- HRD PT MSU (Mahkota Sentosa Utama) Andi Yosua;
- Staf Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Elsawati.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.


Saksikan juga video 'Kang Emil: Saya Dilarang Berkomentar soal Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads