Pemerasan dan pungli ini bermula dari edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nomor 800/3792-BKD/2018 mengenai kenaikan pangkat dan syarat pemberkasan. Dari situ, kepala SMA/SMK di Pandeglang kemudian dikumpulkan dan digelar rapat oleh oknum Dinas Pendidikan di kantor cabang dinas di Pandeglang.
Salah satu guru berinisial AS bercerita hasil rapat menyepakati setiap guru yang akan naik pangkat diwajibkan mengeluarkan uang pemulus Rp 650 ribu. Kepala sekolah langsung mengirimkan pesan WhatsApp dan mengumpulkan guru-guru yang berencana naik pangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS menuturkan, dari sekolahnya, ada 20 orang yang mengajukan. Kenaikan pangkat mulai dari golongan III-C ke III-D dan III-D ke IV-A. Dari 20 orang tersebut, hanya sebagian kecil yang menolak memberikan uang.
Ia melanjutkan kepala sekolah pun tak bisa menolak perintah pemungutan pungli di sekolahnya. Mereka diminta mengumpulkan uang atas kesepakatan seluruh kepala sekolah di Pandeglang, termasuk perintah oknum penguji di Dinas Pendidikan.
"Koordinator pengujinya Pak Wahya. Dia pengawas SMA provinsi. Dia yang jadi koordinatornya itu yang mengumpulkan," katanya.
Pungli kenaikan pangkat ini pun terjadi di SMA/SMK lain di Pandeglang. Guru berinisial IK bercerita rekannya diminta Rp 600 ribu untuk memuluskan proses kenaikan pangkat. Ada 6 guru yang mengajukan kenaikan pangkat dan wajib menyetor kepada oknum yang sama melalui kepala sekolah.
"Ternyata di sekolah lain dipungut, mereka ada yang bilang Rp 650 ribu. Mereka membayar, tidak mempermasalahkan uang tersebut, itu untuk naik pangkat. Dikasih kuitansinya juga," katanya.
Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi membenarkan adanya dugaan pungli naik jabatan guru SMA/SMK di Pandeglang. Dari total 103 guru yang mengajukan kenaikan pangkat, sudah 51 orang yang menyerahkan uang ke oknum Dinas Pendidikan bernama Wahya.
"Sudah diperiksa, uang sudah disita. Ini kategori pungli. Ini dikelola tim tapi ketua timnya Pak Wahya oknum pengawas di KCD Pandeglang," katanya saat dimintai konfirmasi detikcom. (bri/asp)











































