Kubu Prabowo Waspadai Kenaikan Gaji PNS, Tim Jokowi Heran

Kubu Prabowo Waspadai Kenaikan Gaji PNS, Tim Jokowi Heran

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 09:54 WIB
Ace Hasan (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mewaspadai kenaikan gaji PNS sebesar 5% pada 2019. Tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku bingung dengan sikap tersebut.

"Saya ini heran ya sama kubu sebelah. Pemerintah berbuat baik sama rakyatnya kok dipersoalkan. Katanya mau ASN sejahtera?" kata juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).


Menurut Ace, niat pemerintah menaikkan gaji PNS sudah baik bagi kesejahteraan rakyat. Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, menegaskan kubunya akan melakukan kajian hukum terkait kenaikan gaji PNS di tahun politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman menyebutkan ada pasal dalam UU Pemilu yang mengatur pidana bagi setiap pejabat negara yang sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye. Dicek pada UU Pemilu, aturan itu tertuang dalam Pasal 547.


Kembali ke Ace, politikus Partai Golkar itu menegaskan kenaikan gaji PNS yang baru bisa dirasakan pada April 2019 merupakan bentuk penyesuaian. Itu, menurutnya, sesuatu hal yang amat wajar dilakukan negara untuk melayani rakyatnya.

"Apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi sebagai upaya yang sungguh menyejahterakan rakyatnya," kata Ace.

"Kenaikan gaji ASN itu bagian dari penyesuaian. Saya kira itu hal yang wajar dan sudah seharusnya demikian. Jangan halang-halangi Pak Jokowi berbuat yang terbaik untuk rakyatnya," imbuh anggota DPR itu.


Saksikan juga video 'Blak-blakan: Gaji PNS dan Cara Djarot Menggusur PNS Korup':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads