"Lima rekomendasi ini lahir dari persoalan dan pengalaman yang dialami perempuan, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur yang telah dibahas dalam konferensi," kata Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah di Kupang sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/12/2018).
Kelima rekomendasi itu adalah, pertama, mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan memastikan pemidanaan perkawinan anak, perdagangan perempuan, perbudakan seksual, serta eksploitasi seksual dan dukungan untuk lembaga layanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, mendorong adanya peraturan pemerintah tentang pencegahan dan pelarangan perkawinan anak yang memasukkan perubahan tentang pengasuhan orang tua dan penguatan ekonomi dan keluarga.
Keempat, memastikan adanya pemulihan bagi korban dan keterpaduan layanan yang diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan melalui sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Kelima, memperkuat kebijakan pemerintah bagi kelompok marginal untuk terlibat dalam pembangunan desa terutama dalam perencanaan dan anggaran.
Masruchah mengatakan semua rekomendasi ini merupakan intisari dari gagasan kaum perempuan yang hadir dari 12 provinsi di wilayah Indonesia bagian timur.
Menurut dia, rekomendasi yang memuat upaya perlindungan, pemulihan, dan akses keadilan bagi korban kekerasan mencerminkan adanya relasi yang baik antara negara dan masyarakat sipil.
Ia berharap rekomendasi mengakselerasi penghentian kekerasan terhadap perempuan, penghentian perkawinan anak, peningkatan partisipasi dalam politik, serta pelibatan perempuan marginal dalam pembangunan.
Konferensi Perempuan Timur 2018 yang digelar untuk pertama kalinya ini menghadirkan lebih dari 500 peserta dari 12 provinsi di kawasan Indonesia bagian timur.
Kegiatan ini digagas Komnas Perempuan, Forum Penada Layanan, dan Yayasan Bakti, dengan dukungan dari Program MAMPU, kemitraan Australia dan Indonesia untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Pelaksanaan konferensi ini dipusatkan di Aula Eltari, kantor Gubernur NTT, yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise. (asp/asp)











































