PKB Jatim Cabut Gugatan untuk Sempurnakan Gugat Gus Dur
Jumat, 02 Sep 2005 07:03 WIB
Surabaya -
Ketua DPW PKB Jawa Timur Choirul Anam mengakui telah mencabut gugatan keabsahan Muktamar II PKB di Semarang. Namun, bukan berarti pihaknya mengakui keabsahan muktamar itu. Pihaknya justru sedang menyusun bukti-bukti baru untuk membuktikan Muktamar II PKB di Semarang cacat hukum."Kita mencabut tetapi untuk menyempurnakan dengan bukti-bukti baru. Nanti kita ajukan lagi bulan depan dan kita optimis," tegas Cak Anam, panggilan Choirul Anam saat dihubungi detikcom, Jumat (2/9/2005).Penyempurnaan gugatan tersebut, kata Cak Anam, dilatarbelakangi dengan hasil persidangan gugatan Alwi Shihab yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hasilnya memenangkan kubu Gus Dur. "Majelis hakim justru mendasarkan putusan hukumnya pada kliping koran dan konvensi," jelasnya.Pengalaman itulah yang membuat PKB Jawa Timur segera mengambil antisipasi dengan menyempurnakan bukti-bukti baru yang salah satu di antaranya berasal dari konvensi dan kliping media massa. "Ibaratnya pertandingan bola, penonton sudah bisa menilai tim mana yang kuat dan akan memenangkan pertandingan. Kenyataannya keputusan akhir diambil di luar pertandingan. Bukti-bukti yang dipakai bagi hakim diluar semestinya," tegas Cak Anam.Sayangnya, Cak Anam menolak mengungkap barang bukti baru yang diyakininya mampu menjadi kekuatan dalam memenangkan gugatan. "Rahasia rek," jawabnya singkat. Namun dia memastikan, pihaknya optimis pengadilan akan mengabulkan gugatannya terkait dengan digelarnya Muktamar II PKB di Semarang yang menurutnya cacat hukum itu.Sebelumnya, pencabutan gugatan oleh DPW PKB Jawa Timur membawa suka cita bagi DPP PKB kubu Gus Dur. DPP PKB melihat pencabutan gugatan oleh DPW PKB Jawa Timur kepada DPP PKB adalah pintu rekonsiliasi bagi kedua belah pihak. Dengan adanya rekonsiliasi ini, maka keabsahan Muktamar II Semarang semakin kuat.Selain itu, dengan pencabutan gugatan itu, DPP PKB berharap momen ini menjadi ajang bagi kedua belah pihak untuk membangun PKB menjadi partai yang solid. "Pencabutan gugatan kami terima sebagai pintu untuk kembali bersama-sama dalam PKB. Lebih baik kita mengedepankan dialog, rekonsiliasi dan konsolidasi," kata Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim.
(atq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































