"Kali ini KRI Teuku Umar-385 kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing Vietnam KG91989TS di Perairan Laut Natuna pada Senin (10/12) yang dicurigai menangkap ikan secara ilegal," ujar Kadispenal Koarmada I Letkol Laut (P) Agung Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2018).
Penangkapan terjadi ketika personel TNI AL sedang berpatroli. Mereka mendapati kapal Vietnam yang mencurigakan melintas pada posisi 04° 50' 87" U-105°25' 70" T, tepatnya di Perairan Laut Natuna sebelah barat. Kemudian pihak keamanan langsung mengejar kapal tersebut.
"Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid), dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel, dan dokumen kapal tersebut," ucap Agung.
![]() |
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan kapal ikan asing itu telah terisi dengan berbagai ikan campuran. Diduga kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KG91989TS, Kebangsaan Vietnam, muatan ikan campuran. Dugaan awal melakukan pelanggaran karena melaksanakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia," katanya.
Selanjutnya, kapal asing Vietnam tersebut bersama 18 anak buah kapal ditahan di Lanal Tarempa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kapal ikan asing (KIA), jumlah ABK 18 orang, lalu KIA KG91989TS tersebut dikawal oleh KRI Teuku Umar-385 menuju Lanal Tarempa untuk proses lebih lanjut," ucap Agung.
Saksikan juga video '2 Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna':
(eva/rna)