KPK Tunggu Keterangan Hamid Soal Dana Taktis di Persidangan
Kamis, 01 Sep 2005 21:41 WIB
Jakarta -
KPK akan terus menyelidiki kasus korupsi di tubuh KPU yang melibatkan mantan anggota KPU Hamid Awaludin. Namun KPK belum akan memanggil Menteri Hukum dan HAM itu. KPK akan menunggu keterangan Hamid dalam persidangan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin nanti saat Hamid menjadi saksi. "Kita akan pantau perkembangannya saat persidangan nanti. Hal ini karena yang bersangkutan belum diperiksa sebagai saksi di persidangan," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2005).Menurut Tumpak, KPK sedang mempelajari fakta-fakta yang terjadi dalam sidang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Hamdani Amin pada Rabu (31/8/2005). Saat itu Bendahara KPU Sri Ampini memberikan kesaksian bahwa Hamid menerima dana taktis sebesar Rp 12 juta pada 8 November 2004. "Kita sedang dalami apa yang kita jumpai dalam persidangan kemarin," jelas Tumpak.Seperti diketahui, Sri Ampini memberikan kesaksian bahwa Hamid menerima dana taktis. Namun Hamid meminta agar tandatangan yang semula diparafkan di daftar penerimaan uang kemudian dihapus dengan tip-ex. Argumen Hamid ketika itu, dirinya bukan lagi anggota KPU sehingga tidak berhak menerima uang. Meski begitu, uang Rp 12 juta tetap diterima juga oleh Hamid.
(atq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































