M Dentjik Resmi Ditahan KPK
Kamis, 01 Sep 2005 21:20 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M Dentjik resmi ditahan KPK. Dentjik ditahan setelah sebelumnya ditangkap seusai menjadi saksi dalam sidang Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin di Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, siang tadi. "Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kita tahan untuk waktu 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2005).Menurut Tumpak, penahanan terhadap Dentjik karena perbuatannya yang memberi sejumlah uang kepada oknum-oknum di Dirjen Anggaran Departemen Keuangan dan BPK. "Yang bersangkutan juga menerima dana-dana dari rekanan yang diberikan tersangka sebelumnya yakni kepala Biro keuangan KPU," jelasnya.Atas perbuatan yang dilakukannya, lanjut Tumpak, Dentjik disangkakan dua hal. Hal itu adalah selaku orang yang memberi sejumlah uang suap dan menerima uang suap. Untuk sangkaan memberikan sejumlah uang suap, Dentjik dikenakan pasal 5 ayat 1 atau pasal 13. Sedangkan sangkaan menerima uang suap, Dentjik dikenakan pasal 5 ayat 2 atau pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun. "Jadi ada dua hal yang disangkakan kepada yang bersangkutan," tandas Tumpak.Tumpak menjelaskan, Dentjik memberi sejumlah uang kepada Dirjen Anggaran Depkeu yang saat ini sudah menjadi tersangka, yakni Ishak Harahap dan Sudji Darmono. Uang suap ini ditujukan agar revisi anggaran KPU dapat segera disetujui. "Misalnya untuk revisi anggaran untuk jasa asuransi," ujar Tumpak.Ketika ditanya mengapa saat ini Dentjik baru ditahan oleh KPK, menurut Tumpak, hal ini disebabkan atas pertimbangan penyidikan. "Itu strategi dari penyidik," tegasnya.Sementara itu, usai diperiksa selama 4 jam, Dentjik mengaku dirinya sudah mematuhi semua perintah pimpinannya. Dengan berwajah murung dan letih, Dentjik tampak kecewa dengan penahanannya. "Kami di KPU ibarat tukang. Rumah selesai, tukangnya terbunuh. Pemilu Selesai semuanya ditangkap," ujarnya lirih. Dentjik kemudian diantar ke Rutan Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan KPK yakni Kijang silver bernopol B 2040 BQ. Dia diantar sekitar 10 orang anggota keluarganya.
(atq/)











































