Jaksa Agung Didesak Mundur oleh Komisi III DPR
Kamis, 01 Sep 2005 21:01 WIB
Jakarta - Desakan mundur dari DPR muncul kembali. Kini sasarannya adalah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Anggota Komisi III DPR RI mendesak Arman, sapaan akrab Jaksa Agung, untuk mengundurkan diri. Kepemimpinannya dinilai tidak mampu mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi institusi yang disegani terutama dalam pemberantasan korupsi.Hal ini disampaikan Anggota Komisi III FPDI-P Panda Nababan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan."Hendaknya jadi bahan perenungan. Ada dua pilihan, secara terhormat mundur melihat beratnya pekerjaan atau pada bulan Oktober nanti diganti," kata Panda.Alasan yang disampaikan Panda antara lain Arman tidak mengisi kekosongan jabatan secepatnya dan banyak jaksa yang terlibat dengan narkoba di daerah-daerah. "Jaksa Agung tidak pernah inspeksi mendadak atau diskusi dengan daerah-daerah," kata Panda.Selain Panda, anggota dari F-PG Viktor Laiskabat juga meminta Jaksa Agung mundur. "Jujur bukan berarti tidak benar, tapi karena kemampuan kondisi dan tantangan tidak terjawab sampai saat ini. Lembaga ini perlu pergantian pimpinan," ungkapnya.Namun, desakan-desakan untuk mundur itu ditanggapi tenang oleh Arman. Dia dapat memahami pendapat dari kedua anggota tersebut, namun Arman tidak dapat menerima alasan-alasannya. "Itu kan pendapat, dia punya pendapat, saya juga punya pendapat," tegas Arman usai sidang.Arman menambahkan, pernyataan tersebut merupakan bagian dari kampanye menjelang reshuffle kabinet Oktober nanti. "Namanya partai politik kan macem-macam. Kalau lembaga politik kan harus politik pancingannya," imbuh Arman.
(atq/)











































