DPW PKB Jatim Cabut Gugatan, Gus Dur Makin Kuat

DPW PKB Jatim Cabut Gugatan, Gus Dur Makin Kuat

- detikNews
Kamis, 01 Sep 2005 20:01 WIB
Jakarta - Pencabutan gugatan oleh DPW PKB Jawa Timur membawa suka cita bagi DPP PKB kubu Gus Dur. DPP PKB melihat pencabutan gugatan oleh DPW PKB Jawa Timur kepada DPP PKB adalah pintu rekonsiliasi bagi kedua belah pihak. Dengan adanya rekonsiliasi ini, maka keabsahan Muktamar II Semarang semakin kuat. "Sekarang tidak ada keraguan lagi terhadap Muktamar II Semarang, termasuk oleh DPW PKB Jawa Timur. Kita berharap pencabutan ini adalah pertanda baik untuk kembali ke dalam tubuh DPP PKB ," kata Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim dalam jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2005). Hadir pula dalam acara itu Kuasa Hukum DPP PKB Ikhsan Abdullah.Seperti diketahui, dalam persidangan ketiga tadi pagi, Ketua DPP PKB Jawa Timur Choirul Anam melalui kuasa hukumnya Kamal Firdaus memutuskan untuk mencabut perkara Nomor 443/pdt/g/2005/PN Jaksel. Perkara itu berisikan gugatan kepada Abdurrahman Wahid dan Mahfud MD atas keabsahan Muktamar II di Semarang pada 16-18 April yang lalu.Menurut Ikhsan Abdullah, dengan pencabutan gugatan ini, maka hal ini menjadi momen bagi kedua belah pihak untuk membangun PKB menjadi partai yang solid. "Pencabutan gugatan 443 kami terima sebagai pintu untuk kembali bersama-sama dalam PKB. Lebih baik kita mengedepankan dialog, rekonsiliasi dan konsolidasi," jelasnya. (atq/)


Berita Terkait