JK Anggap 4 Pemerintahan Ikut Tanggung Jawab Selesaikan Kasus HAM

JK Anggap 4 Pemerintahan Ikut Tanggung Jawab Selesaikan Kasus HAM

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 20:11 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Pada peringatan Hari HAM Internasional, Wakil Presiden Jusuf Kalla ditanya soal pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum tuntas. JK menilai empat pemerintahan pasca-Reformasi ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.

"Pelanggaran HAM yang dikatakan berat pada masa lalu itu berarti sudah melalui empat pemerintahan. Jadi bukan hanya sekarang dianggapnya, karena itu kejadiannya ya sebelum Reformasi semuanya, hampir semuanya ya, masih waktu zaman kita otoriter," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menilai bukan hanya pemerintahan Jokowi-JK yang bertanggung jawab atas kasus HAM masa lalu. Menurutnya, penuntasan kasus HAM tak mudah karena sudah berlangsung 20-25 tahun yang lalu.

"Empat pemerintahan sebelumnya juga berarti sama-sama bertanggung jawab, seperti itu. Tapi memang ini hal tidak mudah untuk memeriksa lagi suatu peristiwa yang berlangsung 20-25 tahun lalu, seperti katakanlah Semanggi atau yang lain, atau peristiwa Wasior di Papua," ujarnya.

Namun pemerintah, ditegaskan JK, tetap menugasi kejaksaan hingga kepolisian untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM.





"Tapi seperti banyak peristiwa yang lainnya, seperti contohnya penembakan Kennedy, sampai sekarang tidak ada suatu keputusan siapa yang menembak. Padahal apa kurangnya kemampuan teknologi Amerika maupun penyelidikan oleh pihak siapa saja, tapi tidak bisa," tuturnya.

"Apalagi peristiwa yang melibatkan banyak orang, tentu tidak diketahui. Tapi kita tetap usaha seperti itu, bukan menghentikannya, tapi memang tidak mudah," imbuhnya. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads