Polisi Tembak 2 Pencuri Mesin Kapal Nelayan di Babel

Polisi Tembak 2 Pencuri Mesin Kapal Nelayan di Babel

Deni Wahyono - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 17:00 WIB
Polisi Tembak 2 Pencuri Mesin Kapal Nelayan di Babel
Foto: Barang bukti hasil curian (Deni-detik)
Pangkalpinang - Polisi meringkus tiga pelaku pencurian mesin tempel kapal milik nelayan di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Babel. 2 di antara pelaku ditembak karena berusaha kabur saat dikejar polisi.

"Ketiga tersangka merupakan komplotan pencuri mesin kapan tempel nelayan dan memiliki peran yang berbeda," jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Akp M Saleh kepada detikcom di Mapolres, Selasa (11/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan berdasarkan laporan dari korban, Ladini (36) warga Jl Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru pada 28 November lalu. Tiga tersangka, Nanang (31) residivis, Dahim (30) dan Atman.

Saleh mengatakan pelaku Nanang dan Atman terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha kabur dan melawan anggota Gabungan Reskrim Polres Pangkalpinang dan Polsek Pangkalan Baru ketika melakukan pengembangan. Keduanya diringkus di sebuah kontrakan Air mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.



"Ketika akan menangkap Dahim, kedua tersangka mencoba kabur dan melawan petugas, anggota melakukan tindakan tegas di bagian paha dan betis pelaku," kata dia.

Sebelum mengamankan tiga pelaku Polisi sudah terlebih dahulu meringkus penadah barang hasil curian ketiganya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 43 juta untuk satu unit mesin.

"Kini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan petugas di Mapolres Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Saleh.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads