"Terpaksa kami lumpuhkan, karena saat dilakukan pencarian anak panah yang digunakannya dalam beraksi, pelaku berusaha melarikan diri dengan membenturkan kepalanya ke wajah anggota. Diberikan tembakan peringatan tidak diindahkan, maka kami ambil tindakan tegas," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Selasa (11/12/2018).
Ahmad Akbar diketahui adalah pelaku begal yang kerap beraksi di sekitar Kecamatan Tamalate dan Rappocini Makassar. Dia ditangkap oleh polisi di kawasan Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Selasa (11/12/2018).
Dari catatan polisi, pelaku sudah termaksud buron, setelah dua dari temannya terlebih dahulu telah diamankan oleh pihak Polsek Rappocini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dor! Polisi Tembak Dua Begal di Bandung |
Sementara itu, polisi juga turut menyita satu unit barang bukti hasil kejahatan pelaku.
"Kami menyita satu unit ponsel barang bukti hasil begal pelaku," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam pasal 365 terkait pencurian disertai kekerasan dengan hukuman lima tahun penjara. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini