"Tentu saya gembira untuk Ahok kalau dia bisa bebas dengan mematuhi penegakan hukum di Indonesia. Kami ikut bersyukur kalau dia bebas," ujar Ara saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Menghitung Sisa Masa Tahanan Ahok |
Ia berharap Ahok belajar dari kasus penistaan agama yang menjeratnya. Ara mendoakan Ahok bisa bisa bertutur kata lebih santun dan dapat menjaga emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu bersatunya kinerja bagus dan komunikasi yang santun Ahok bisa melakukan evaluasi dan introspeksi. Kami doakan Ahok tetap bekerja bagus di manapun," lanjut Ara.
Sementara soal rencana Ahok ke depan, Ara tidak ikut campur. Mendukung Ahok untuk kembali terjun ke politik?
"Biar Pak Ahok yang menyatakan secara resmi dia maunya kemana. Tentu selama itu sesuai dengan aturan hukum, hak politik dia tidak dicabut kan dia punya hak asasi untuk bisa berpolitik," kata dia.
Ahok saat ini dipenjara lantaran terbukti melakukan penistaan agama. Dia menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia divonis 2 tahun penjara.
Hukuman itu dibacakan pada 9 Mei 2017 dan di tanggal itu pula Ahok ditahan. Jika dikurangi remisi, Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019. (tsa/aan)











































