Ahok Bisa Bebas 24 Januari, Kapan Mau Nikah?

Ahok Bisa Bebas 24 Januari, Kapan Mau Nikah?

Indah Mutiara Kami, Ferdinan, Dhani Irawan, Matius Alfons - detikNews
Selasa, 11 Des 2018 08:20 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah dikabarkan akan menikah lagi selepas bebas dari masa hukuman pidananya. Sosok wanita yang disebut akan dinikahi Ahok waktu itu adalah seorang polwan.

Kabar mengenai rencana pernikahan itu muncul pada bulan September 2018. Namun saat itu Ahok disebut sempat terganggu dengan isu tersebut beredar di publik sampai-sampai enggan menemui sahabat-sahabatnya yang hendak menjenguk.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait opini pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, BTP mengatakan akan menjawab mengenai semua hal itu ketika bebas nanti," demikian pesan dari Ahok yang diunggah Tim BTP ke akun media sosial Ahok, Jumat (7/9/2018).

Kini Ahok diusulkan kembali mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada saat Natal nanti selama 1 bulan. Bila dihitung-hitung, dengan catatan remisi Natal itu diberikan, maka Ahok total mendapatkan remisi selama 3 bulan 15 hari dan akan bebas pada 24 Januari 2019.

"Diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucap Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada detikcom, Senin (10/12/2018).




Kembali soal kabar pernikahan Ahok setelah bebas nanti. Salah seorang sahabat Ahok yang juga pasangannya sewaktu memimpin DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, enggan mengurusi tentang rencana pernikahan Ahok itu.

"Kalau itu masalah pribadilah," kata Djarot ketika dihubungi detikcom, Senin (10/12/2018).



Djarot tidak berkomentar lebih jauh soal itu dan lebih berharap tentang remisi yang diusulkan diterima Ahok. Dia juga berharap Ahok sehat saat bebas nanti.

"Kalau dikasih 1 bulan remisi ya penghargaan terima kasih dan Pak Ahok bisa segera beraktivitas seperti sedia kala," ucapnya.


Saksikan juga video 'Ahok Disebut akan Gabung PDIP, Fahri: Silakan Bertarung Kembali':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads