Pangkal persoalan berawal dari ceramah Habib Bahar yang di dalamnya berisi ucapan tentang 'Jokowi kayaknya banci' hingga 'Jokowi haid'. Habib Bahar pun dipolisikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf, maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," kata Habib Bahar kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018).
Selepas itu, pada Kamis, 6 Desember 2018, Habib Bahar menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan. Habib Bahar mengaku tetap bertanggung jawab dan kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Apa pun saya tetap tanggung jawab, saya nggak ada masalah mau dijadikan tersangka. Ya mau gimana lagi," kata Habib Bahar, Sabtu (8/12/2018).
"Kita kooperatif, datang ke sana diperiksa dengan baik, penyidik-penyidiknya juga profesional. Setelah ditetapkan tersangka, kita terima," imbuhnya.
Di sisi lain, pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sempat membahas penetapan tersangka Habib Bahar pada Jokowi. Pada saat itu, Yusril memberikan saran kepada Jokowi.
"Kemarin waktu di Bogor juga saya singgung masalah Habib Bahar itu. Saya katakan, sebagai calon presiden, tentu alangkah Pak Jokowi menunjukkan sikap rahasia dan kasih sayang, walaupun saya juga tidak setuju juga cara ngomong Habib Bahar itu," kata Yusril, Senin (10/12/2018).
"Nah, kalau kembali ke Pak Jokowi, saya bilang kan lebih baik diselesaikan di luar cara-cara hukum. Ya dimaafkan saja. Tapi tolong para habib lainnya menasihati, kalau ngasih dakwah, lakukan dengan cara yang baik," imbuhnya.
Menurut Yusril, Jokowi mendengarkan sarannya itu dengan saksama. Namun Yusril tidak menyebutkan apa respons Jokowi tentang sarannya itu. (dhn/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini