DPR Minta Deplu Segera Panggil Dubes Timor Leste

DPR Minta Deplu Segera Panggil Dubes Timor Leste

- detikNews
Kamis, 01 Sep 2005 15:46 WIB
Jakarta - DPR tidak bisa menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Timor Leste Ramos Horta ke wilayah Indonesia tanpa izin. DPR meminta Departemen Luar Negeri (Deplu) segera memanggil Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia untuk menyampaikan nota protes.Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI Yudhi Krisnandi di sela-sela rapat Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2005). Politisi Golkar itu juga meminta Deplu menginstruksikan Dubes RI di Timor Leste melakukan hal yang sama. "Secara diplomatik, Deplu harus meminta klarifikasi maksud dan tujuan kedatangan rombongan Ramos Horta ke Indonesia tanpa izin," kata Yudhi. Kasus Horta bisa memasuki wilayah Indonesia tanpa izin tersebut dinilai Yudhi sebagai bukti dari lemahnya sistem pertahanan nasional Indonesia. Akibat lemahnya sistem itu, Indonesia tak mampu mendeteksi kehadiran pesawat atau kapal asing yang memasuki wilayahnya. Yudhi berharap pengawasan diperketat agar ancaman terhadap NKRI dari kepentingan asing bisa diantisipasi. Ramos Horta diketahui mengadakan kunjungan ke Wonreli, Pulai Kisar, Maluku Tenggara Barat (MTB) pada Sabtu 27 Agustus 2005 lalu. Dalam kunjungan itu Horta didampingi Dubes AS, Dubes Korea dan Dubes Australia untuk Timor Leste. Horta bersama rombongan berada di Pulau itu sekitar 7 jam. Helikopter yang membawa rombongan itu tiba di Wonreli sekitar pukul 13.00 WIT, dan sekitar pukul 20.00 WIT kembali meninggalkan Pulau Kisar.Tak ada satu pun pejabat Pemprov Maluku maupun Pemda Kabupaten MTB yang mengetahui kunjungan Horta ke pulau yang terletak di sebelah timur Timor Leste tersebut. Sekretaris Daerah Pemda MTB Piet Norimarna menyatakan, rombongan pejabat dari negara bekas wilayah Indonesia itu tidak didampingi satu pun pejabat Deplu maupun pejabat Pemprov Maluku.Juru Bicara Deplu Yuri Thamrin menyatakan belum mengetahui kunjungan Horta itu dan akan melakukan penyelidikan terlebih dulu. (iy/)


Berita Terkait