"Kami perlu peran serta masyarakat. Saya menyambut baik semua feedback dari masyarakat, kalau ada e-KTP palsu, kalau ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab membuat e-KTP, atau ada oknum yang membuat e-KTP untuk kepentingan tertentu, laporkan!" ujar Zudan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Terkait kekhawatiran peredaran e-KTP palsu, Zudan juga berharap kepada lembaga pemerintah di luar Kemendagri untuk menggunakan semacam alat baca KTP elektronik untuk mempersempit celah pemakaian e-KTP palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Zudan mendatangi berkoordinasi dengan Bareskrim untuk membahas masalah e-KTP. Zudan menyampaikan ada empat hal yang dibahas terkait permasalahan e-KTP yaitu adanya penjualan blanko secara online, adanya calo pembuatan e-KTP hingga e-KTP expired yang kemungkinan sengaja dibuang sembarangan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Zudan menegaskan masalah-masalah e-KTP tersebut merupakan tindak pidana murni dan tak mengganggu jalannya pemilu.
Simak video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':
(aud/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini