Saksi Mata Sangkal Rektor Lempar Mahasiswa S3 dengan Disertasi

Saksi Mata Sangkal Rektor Lempar Mahasiswa S3 dengan Disertasi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 10 Des 2018 18:52 WIB
Foto: Rektor Mubarak (ist.)
Pekanbaru - Mahasiswa S3 Universitas Riau mempolisikan pengujinya Dr Mubarak karena merasa dilempar draf disertasi. Saat kejadian, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Fitri Retno ada di ruangan.

Berikut pengakuan Fitri kepada detikcom, Senin (10/12/2018).

"Waktu kejadian saya ada ditempat. Karena waktu itu kami baru saja selesai rapat. Kami lagi diskusi. Ketika dia datang (Komala), Bapak (Mubarak) meminta saya tetap di tempat agar tidak hanya berdua," kata Fitri.

Menurut Fitri, peristiwa melemparkan disertasi tidaklah seperti keterangan yang disampaikan Komala ke media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat, sebenar sih nggak aturan oh kalau sama dosen harus begini, sebenarnya nggak. Etika manusia biasa sudah tidak ada di situ (perilaku Komala)," kata Fitri.

Menurut Fitri pertemuan awal antara Mubarak dosen penguji Komala berjalan dengan baik. Terjadi dialog yang normal kedua belah pihak.

"Bapak tanya, apa maunya Komala? Kalau mau ganti penguji tak ada masalah. Yang diminta bapak (Mubarok) saat itu hanya satu, yang di medsos tolong diclearkan," kata Fitri.

Dan saat permintaan agar masalah di medsos untuk diklarifikasi, Komala saat itu seperti mengaminkan permintaan dosen pengujinya.

"Bapak waktu itu ngomong, apa salah saya ke kamu?" kata Fitri.

Tapi saat itu, kata Fitri, Komala langsung menjawab dengan bahasa yang kurang bersahabat. Kumala saat itu menyebutkan, tidak ada masalah disertasi. Masalahnya adalah terkait proyek.

"Bapak (Mubarok) sempat bilang proyek apa? Dia jawab, (Komala) proyek pekerjaan saya dengan Pak Ridho (LPPM UMRI)," kata Fitri.

Berulang kali lanjut Fitri, Komala menyebutkan bahwa Mubarok mengerti persoalan proyek yang dimaksud.

"Berkali-kali Bapak (Mubarok) bersumpah demi Allah tidak mengerti proyek tersebut. Bapak sempat bilang. Wallahi saya sudah bilang sama kamu selesaikan dengan dia (lembaga LPPM)," kata Fitri mengutip omongan Mubarok.

Atas keterangan tersebut, kata Fitri, mahasiswa yang akan meraih gelar doktor tadi menjadi marah.

"Nggak mungkin bapak sebagai rektor di sini nggak tahu. Bapakan rektor di sini, semua kejadian di sinikan bapak tahu," kata Fitri menirukan ucapan Komala.

"Saya saat itu hanya narik napas, ya Allah, kok orang ini seperti itu. Jadi memang dia (Komala) yang marah-marah," kata Fitri.

Komala sempat menggerutu ke dosen pengujinya karena minta tanda tangan surat persetujuan disertasi yang belum diteken.

"Bapak bilang saat itu, lha kamu meninggalkan surat tapi tidak ada disertasinya. Trus dia bilang (Komala), nanti kalau dikasih disertasinya nanti dicoret-coret," kata Fitri.

Saat itu Mubarak menyebutkan, kata Fitri, bahwa fungsinya sebagai dosen penguji adalah memperbaiki disertasi.

"Bapak bilang, lah terus fungsi saya apa? Saya ini ber SK sebagai dosen penguji. Saya melihat waktu itu posisi bapak (Mubarak) mengarahkan Komala sebagai penguji," kata Fitri.

Saat itu, mahasiswa itu menjawab bahwa di sidang pertama Mubarak tidak setuju dengan pembimbinginya. Pembimbing sudah memberikan tanda tangan untuk disertasinya.

"Komala bilang waktu itu, kalau bapak saya kasi lagi (disertasi), bapak akan mencoret-coret lagi. Saya sudah tahu itu," kata Komala sebagai mana diungkapkan Fitri.

Saat itulah, dosen pembimbinginya melemparkan disertasi ke arah pintu. Fitri menyaksikan langsung Komala mengumpulkan lebaran kertas yang berserakan.

"Saya sudah nyangka kaya gini, untung saya tak kena (lembaran disertasi), kalau kena, saya laporkan bapak. Itulah ungkapan Komala. Tapi sekarang dia (Komala) yang melaporkan," kata Fitri.

Fitri menyebutkan, saat disertasi dilempar memang tidak mengenai Komala. Sebab, posisi Komala berhadapan dengan Mubarak, sedangan disertasi dibuang ke samping ke arah pintu.

"Itulah yang saya lihat, karena saya ada di tempat itu," tutup Fitri.



Tonton juga video 'Siswa SMK di Bojonegoro Dianiaya di Toilet':

[Gambas:Video 20detik]

(cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads