Hitung-hitungan Tanggal Bebas Ahok, Benarkah 24 Januari 2019?

Hitung-hitungan Tanggal Bebas Ahok, Benarkah 24 Januari 2019?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Des 2018 18:24 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 1 bulan. Remisi itu diusulkan untuk diberikan ke Ahok pada Natal nanti.

Sebelumnya Ahok sudah mendapatkan remisi Natal pada tahun 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama 2 bulan. Apabila remisi yang diusulkan ke Ahok selama 1 bulan nanti disetujui, maka total remisi yang didapat Ahok adalah 3 bulan 15 hari.

Lalu kapan waktu perkiraan Ahok bebas?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucap Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada detikcom, Senin (10/12/2018).

Namun Ade tidak menyebut rinci perkiraan tanggal Ahok bebas. Dia memperkirakan bebasnya Ahok itu merujuk pada tanggal awal Ahok menjalani masa hukuman yaitu 9 Mei 2017.

Ahok divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Di tanggal itu pula Ahok mulai ditahan.




Merujuk pada lamanya vonis Ahok, maka Ahok bebas pada 9 Mei 2019. Lalu dengan remisi itu, bagaimana Ahok bisa diperkirakan bebas pada bulan Januari?

- Ahok mendapat remisi pertama kali selama 15 hari, berarti: 9 Mei 2019 dikurangi 15 hari menjadi 24 April 2019.
- Ahok kemudian mendapat remisi lagi selama 2 bulan atau 60 hari, berarti: 24 April 2019 dikurangi 60 hari menjadi 23 Februari 2019.
- Remisi yang tengah diusulkan pada Ahok yaitu pada saat Natal 2018 selama 1 bulan atau 30 hari, berarti: 23 Februari 2019 dikurangi 30 hari menjadi 24 Januari 2019.

Namun hitung-hitungan tersebut hanya perkiraan semata, apalagi remisi terakhir selama sebulan itu belum pasti didapat Ahok. Ade mengatakan remisi itu bisa didapat Ahok apabila konsisten berkelakuan baik.



Simak juga video 'Ernest Prakasa Siap Jadi Co-Host ''Ahok Show''':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads