Ini 8 Rekomendasi Rakornas Ikatan Dai Indonesia

Ini 8 Rekomendasi Rakornas Ikatan Dai Indonesia

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 10 Des 2018 18:05 WIB
Rakornas Ikatan Dai Indonesia menghasilkan 8 poin rekomendasi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) di Jakarta. Rakornas ini menghasilkan delapan poin rekomendasi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, rakornas ini dihadiri seluruh pengurus wilayah Ikadi se-Indonesia. Rakornas digelar di Jakarta pada 8-9 Desember 2018.


"(Rakornas) selama dua hari berlangsung di Wisma Ikadi Jakarta ini membahas masalah-masalah aktual dan strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan," demikian pernyataan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (10/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut delapan rekomendasi yang dihasilkan:

1. Mengokohkan Ikadi dalam menebar Islam rahmatan lil 'alamin dengan mengoptimalkan seluruh sarana dan media, terutama media sosial
2. Memperkuat soliditas organisasi dengan melaksanakan rapat dan pertemuan rutin serta melengkapi kepengurusan Ikadi di wilayah masing-masing
3. Ikut berperan aktif dalam memenangkan dakwah dan umat dalam Pileg dan Pilpres 2019
4. Menyerukan kepada para dai dan umat Islam agar memperkuat kemandirian ekonomi dan memperluas jejaringnya
5. Memperkokoh relasi dan kerja sama dengan berbagai macam elemen umat baik lokal, nasional, maupun internasional
6. Menginstruksikan kepada semua pengurus Ikadi di seluruh Indonesia untuk melaksanakan program-program unggulan Ikadi, seperti Majelis Alquran Ikadi, pelatihan Muballigh Ikadi (PMI), Kafilah Dakwah, Bina Desa dan lain-lain
7. Mengajak para dai Ikadi untuk memperhatikan kesehatan spiritual dan fisik untuk merespons agenda dan tantangan dakwah yang semakin kompleks,
8. Mengimbau para dai Ikadi agar mengajak kaum muslimin untuk muhasabah (evaluasi) meningkatkan taqarrub ilallah dengan memperbanyak doa, ibadah dan amal saleh untuk mengundang rahmat dan barokah Allah serta menjauhkan negeri ini dari berbagai bencana dan malapetaka. (jbr/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads