"(Kedalaman) 450 meter bukan hal yang mudah. Penyelam dengan alat regulator maksimum hanya bisa menyelam 60-70 meter, itu yang sudah qualified. Pada umumnya ya (menyelam) 50 (meter) sudah maksimal," kata Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya M Syaugi saat Blak-blakan dengan detikcom yang tayang pada Senin (10/12/2018).
Di laut Karawang, dia melanjutkan, air asin menyebabkan jarak pandang pendek. Hal itu diperparah oleh pasir di dasar laut yang terbawa arus hingga menambah keruh pandangan. Selain itu, tim evakuasi mengalami kesulitan karena kekuatan dan kecepatan arus yang berbeda-beda. Ada juga kesulitan akibat tingginya gelombang di bagian atas, serta pipa-pipa PT Pertamina dan kabel PT Telkom di dalam laut.
"Jadi ini nggak bisa sembarangan. Kapal Basarnas tidak boleh parkir di situ," kata Syaugi.
Basarnas kemudian bersinergi dengan PT Pertamina, yang bisa merapat ke lokasi diduga ditemukannya korban-korban jatuhnya Lion Air JT610. Dari kapal inilah penyelam-penyelam Basarnas diturunkan. (erd/jat)