Awas! Ada Modus Penipuan Tiket Pesawat Singapore Airlines Murah

Awas! Ada Modus Penipuan Tiket Pesawat Singapore Airlines Murah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 10 Des 2018 17:50 WIB
Polda Metro Jaya menangkap empat pembobol kartu kredit. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Bagi Anda yang sedang mencari tiket pesawat, jangan mudah tergiur promo yang tak jelas rimbanya. Polisi baru saja mengungkap penipuan penjualan tiket pesawat Singapore Airlines yang melibatkan sindikat pembobol kartu kredit.

Tim Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang travel agent atau agen perjalanan berinisial AH (29) dan tiga pembobol kartu kredit, yakni A (25), H (19), serta RM (21). Mereka ditangkap atas laporan adanya penjualan tiket pesawat Singapore Airlines dari hasil membobol kartu kredit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus tersebut bermula dari penangkapan WN Filipina berinisial J oleh Kepolisian Singapura. J diketahui kerap menjual tiket Singapore Airlines.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan J ini diduga ada keterlibatan WN Indonesia. Diduga terlibat dalam penjualan pesawat Singapura Airlines. Kemudian Kepolisian Singapura berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (10/12/2018).


Polda Metro kemudian menangkap seorang travel agent berinisial AH di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada 29 November 2018. AH diduga menjual tiket pesawat dari hasil membobol kartu kredit.

AH juga menjual tiket pesawat Singapore Airlines jauh di bawah harga pasaran. Hal itu dilakukan agar banyak masyarakat yang tertarik untuk membeli.

"Jadi si AH ini kan punya travel agent resmi. Otomatis kan banyak yang memesan tiket. Nah, di dalam travel agent ini dia mempromosikan Singapore Airlines. Jadi misalnya si A klik di website Singapore Airlines mau beli tiket Singapore-London harga tiketnya Rp 40 juta, travel agent si AH ini menawarkan harganya Rp 20 juta. Kan tertarik dong, ngapain saya beli di website Singapore Airlines, di web AH murah kok. Pesanlah tiket di si AH," kata Kanit I Resmob Polda Metro Kompol Malvino dalam kesempatan yang sama.

AH ternyata memesan tiket tersebut dari ketiga tersangka lain, yakni A, H, dan RM. Mereka ditangkap di Medan, Sumut, pada 3 November 2018.

Proses pemesanan tiket yang dilakukan oleh ketiga tersangka itu dengan menggunakan uang hasil pembobolan kartu kredit. Mereka membobol kartu kredit dengan menyebarkan pesan spamming secara acak.

"Dia pakai teknik spamming. Dia mengirimkan e-mail ke random ribuan e-mail yang dia beli. Misal milis Amerika, Kanada, Jepang kan ada, dia sebar semua. Di situ bermacam-macam modus, misal ditulis 'Selamat, Anda memenangkan iPhone dari Apple Store'," ujar Malvino.


Pesan yang disebarkan itu seolah-olah berasal dari perusahaan tertentu. Ada yang mempercayai hal tersebut dan ada juga yang tidak. Mereka yang percaya langsung mengirimkan data pribadi.

"Untuk memenangkan hadiah ini, klik link ini. Orang klik gitu kan. Nanti ada tampilan lain, mirroring, jadi ini misalnya dia mirroring seolah-olah itu benar-benar Apple Store. Korban diminta mengisi data, nama, nomor kartu kredit, apa segala macamlah. Orang yang tidak tahu dia benar-benar mengisi itu, nah masuklah ke datanya pelaku Medan ini. Data itu digunakan untuk pembelian tiket," papar Malvino.

Setelah mendapatkan data, para tersangka menggunakan data kartu kredit yang didapat untuk membeli tiket pesawat Singapore Airlines. Mereka memilih tiket pesawat Singapore Airlines karena harga tiketnya lebih tinggi dibandingkan maskapai lain.

Kasus tersebut terungkap setelah banyaknya korban yang merasa tak membeli tiket Singapore Airlines dari kartu kredit mereka. Para tersangka ini juga diketahui sudah melancarkan aksinya selama dua tahun.

Ketiga pembobol kartu kredit dan travel agent ini juga berbagi keuntungan setelah tiket pesawat terjual. Ratusan tiket sudah terjual dan kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dalam hal ini, pihak maskapai merasa rugi karena sudah mengeluarkan tiket untuk penumpang. Namun tak bisa menarik uang dari bank, karena pemilik kartu kredit merasa tidak pernah membeli tiket tersebut.

"Tersangka kan nggak rugi apa-apa, kan mereka pakai kartu kredit orang lain. Nah pemilik kartu kredit kan dapat report tuh, kok saya ditagih senilai Rp 40 juta dari Singapore Airlines padahal nggak pernah transaksi itu. Mereka decline tuh kartu kredit mereka ke bank. Airlines mau nagih juga nggak bisa dong, kan dia sudah lapor ke bank dan kartu sudah di-decline. Jadi yang menderita kerugian si airlines ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 48 ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 36, Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf z, Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Barang bukti yang diamankan berupa SIM, kartu kredit, MacBook, laptop, ponsel, motor, mobil, dan sejumlah barang lainnya. (idh/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads